Blog Image
Pertanian

Ngobras Penyuluhan: Pendayagunaan Penyuluh Pertanian, Kunci Sukses Swasembada Pangan Nasional

  • Superadmin
  • Wednesday, 18 June 2025 04:39 WIB
  • 16 views

Trimedia.id, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat peran strategis penyuluh pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini ditegaskan melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Instruksi Presiden menjadi dasar hukum percepatan pengalihan penyuluh pertanian berstatus ASN dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian dalam waktu satu tahun, guna mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional dengan memperkuat peran penyuluh sebagai pendamping petani di lapangan.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menambahkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas penyuluh melalui pelatihan, penyediaan sarana-prasarana, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

“Dengan adanya Inpres ini, peran penyuluh semakin diberdayakan agar lebih optimal. Kami pastikan penyuluh akan didukung secara penuh dalam menjalankan tugasnya di lapangan,” ucap Kabadan Santi.

Sosialisasi tentang Inpres ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan) Tedy Dirhamsyah pada acara Ngobrol Asyik (Ngobras) Penyuluhan,  Selasa (17/06/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Tedy menyampaikan bahwa penyuluh akan menjadi garda depan dalam mendukung program strategis pemerintah. Pendayagunaan penyuluh adalah kunci sukses berbagai program nasional seperti makan siang dan susu gratis, serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Inpres ini memuat pengalihan status ASN penyuluh dari daerah ke pusat, yang akan efektif berlaku mulai Januari 2026.

Adapun, beberapa langkah teknis pengalihannya, yaitu pemetaan data, penggajian, serta penyusunan tunjangan yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan BKN dan Kementerian Keuangan. Kementerian Pertanian memastikan bahwa penyuluh tetap bertugas di wilayah masing-masing tanpa rotasi lintas daerah, ucap Tedy.

Tedy juga menegaskan jika penyuluh tidak akan dipindahkan lintas kabupaten, mereka tetap melayani wilayah binaannya. Kita pastikan proses transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu hak-hak para penyuluh. Selain itu, sebagai bentuk keseriusan, terutama dalam memperkuat fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di daerah, maka BPP tidak boleh dialihfungsikan agar tetap menjadi basis kerja operasional penyuluh, tegasnya

Hadir pula dalam acara Ngobras, Ketua Kelompok Substansi Kelembagaan Penyuluhan dan Ketenagaan Penyuluh  Pertanian, Septalina Pradini menjelaskan tentang status kepegawaian, tunjangan, dan pengembangan karier. Salah satu rencana jangka panjang yang tengah disiapkan adalah program “Satu Desa Satu Penyuluh” yang akan mulai dibahas pada Oktober 2025 mendatang.

Sedangkan pada sesi diskusi interaktif, penyuluh pertanian dari Kecamatan Wanggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Wawan menyampaikan aspirasi dan kekhawatirannya mengenai perubahan status kepegawaian. Ia menanyakan kesiapan pemerintah dalam menjamin kelangsungan tugas dan hak penyuluh.

Menanggapi hal itu, Tedy menyampaikan bahwa Kementan telah menyiapkan langkah strategis agar transisi berjalan aman dan tidak menimbulkan keresahan. Pendekatan yang humanis, partisipatif, dan komunikatif akan terus diutamakan sepanjang proses berlangsung, imbuhnya. (WY/NF

Share this post