Blog Image
Pertanian

Kunci Swasembada Pangan: Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian dalam Pelaporan Data Penggilingan Padi

  • Superadmin
  • Wednesday, 20 August 2025 13:28 WIB
  • 16 views

Trimedia.id, JAKARTA - Data penggilingan padi merupakan salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pangan nasional. Ketersediaan dan kondisi penggilingan menjadi penentu kelancaran rantai pasca panen sekaligus jaminan mutu beras yang dihasilkan. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan memetakan kapasitas produksi, menyusun program peningkatan sarana, hingga memastikan kesejahteraan petani.

Hal inilah yang menjadi fokus Ngobrol Asyik (Ngobras) Bareng Penyuluh Volume 27. Forum diskusi rutin yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), Selasa (19/08/2025). Tema kali ini menyoroti validasi dan pembaruan data penggilingan padi di seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengingatkan pentingnya data akurat untuk tata kelola pangan, dengan mengacu pada pidato Presiden RI. Usaha penggilingan-penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari Pemerintah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pusluhtan akan melaksanakan Sensus Penggilingan Padi di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai langkah awal menuju basis data yang lebih valid dan terkini.

Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa penggilingan padi adalah salah satu simpul penting dalam rantai pascapanen. Data yang valid akan memudahkan kita melihat kondisi riil di lapangan, sehingga program peningkatan kapasitas penggilingan dapat dirancang lebih tepat.

Mendukung arahan Mentan Amran dan Kepala BPPSDMP, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah menyatakan akan menggerakkan seluruh penyuluh untuk turun langsung memverifikasi jumlah penggilingan di wilayah binaannya. 

Karena peran penyuluh sangatlah strategis, dan mereka yang paling dekat dengan petani sekaligus mengetahui kondisi riil di lapangan, ucap Tedy.

Bahkan, Pusluhtan telah membagikan data penggilingan padi kepada penyuluh untuk diverifikasi. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada data yang belum valid. Ditemukan tiga provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan penurunan jumlah penggilingan dibanding data sebelumnya.

Menurut narasumber Ngobras, Kepala Substansi Kelembagaan Petani dan Pemberdayaan Petani, Acep Hariri mengatakan bahwa pembaruan data harus dilakukan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Penyuluh di lapangan perlu segera melengkapi data terkait jumlah dan kondisi penggilingan padi di wilayah binaannya. Format yang harus diperbarui meliputi status penggilingan (aktif/non-aktif), dan jika ada informasi tambahan dapat dilampirkan secara deskriptif pada kolom keterangan. 

"Data ini tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi dasar dalam merumuskan program yang tepat sasaran untuk mendukung petani," jelas Acep.

Acep menambahkan jika Pusluhtan telah menyiapkan Linktree sebagai instrumen pengumpulan data. Penyuluh diingatkan untuk mengisi data hanya sesuai dengan wilayah binaan atau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, dan tidak melakukan perubahan pada data wilayah lain. Hal ini untuk menjaga validitas serta akuntabilitas data secara nasional.

Terakhir, Pusluhtan menegaskan komitmennya untuk mempercepat verifikasi lapangan dan pengumpulan data penggilingan padi melalui peran aktif penyuluh pertanian. 

"Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat kelembagaan petani, serta menjaga keberlanjutan pembangunan pertanian nasional", pungkasnya. (FB/NF)

Share this post