PENGUMUMAN:
Trimedia.id, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) bersama Pusat Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 38 secara daring yang diikuti oleh seluruh Penyuluh Pertanian di seluruh Indonesia, Jumat (21/11/2025).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya diversifikasi pangan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan dan kualitas konsumsi masyarakat.
Menurutnya, penguatan sektor pangan tidak hanya menjaga ketersediaan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan bahwa upaya memperkuat ketahanan pangan, termasuk mendorong penganekaragaman konsumsi, tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
“Mewujudkan swasembada pangan ini tidak bisa sendirian, kita harus terus bergandengan tangan dengan semua pihak,” ujarnya.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, I Gst. Made Ngr. Kuswandana, menekankan pentingnya peran penyuluh dalam upaya penganekaragaman pangan. Menurutnya, diversifikasi pangan bukan hanya menyediakan lebih banyak pilihan konsumsi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pangan lokal sebagai bagian dari menu sehari-hari.
Made menilai bahwa penyuluh pertanian memiliki posisi strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan demonstrasi lapangan.
Tema MSPP kali ini “Kebijakan Penganekaragaman Pangan dalam rangka Meningkatkan Kualitas Konsumsi Pangan Masyarakat”, dan menghadirkan narasumber dari Badan Pangan Nasional, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Rina Syawal yang menjelaskan bahwa konsumsi pangan masyarakat Indonesia masih belum beragam dan terlalu bergantung pada beras.
Rina mengungkapkan bahwa sebanyak 62 kabupaten/kota masih tergolong rawan pangan, terutama di wilayah Indonesia Timur, 3T, dan kepulauan. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor seperti defisit produksi, tingginya stunting, kemiskinan, serta keterbatasan akses air bersih.
Rina juga menyoroti hambatan utama diversifikasi pangan, mulai dari minimnya edukasi gizi pangan lokal, persepsi negatif terhadap pangan lokal, keterbatasan distribusi dan produksi, hingga kebijakan yang masih kuat berfokus pada komoditas pangan pokok.
Diversifikasi pangan memiliki landasan kuat dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari UU Pangan Nomor 18/2012, PP 17/2015, Perpres 66/2021, hingga Perpres 81/2024, yang menekankan ketersediaan pangan berbasis potensi lokal dan peningkatan kualitas konsumsi, jelasnya.
Saat ini, kondisi global menuntut Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pola konsumsi yang lebih beragam dan bergizi, imbuhnya.
Melalui MSPP seluruh peserta diharapkan dapat semakin memperkuat peran penyuluh dalam mendorong masyarakat mengadopsi pola konsumsi beragam, mempromosikan pangan lokal, serta memitigasi risiko kerawanan pangan di tingkat wilayah. Dengan langkah kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, penyuluh, dan masyarakat, upaya mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal diyakini dapat tercapai. (HK/NF)