PENGUMUMAN:
Trimedia.id, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menyelenggarakan kegiatan, Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 04, Selasa (3/2/2026).
Mengusung tema “Penyusunan SKP dalam Meningkatkan Kinerja Penyuluhan Pertanian”, kegiatan bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas penyuluh pertanian, dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras, dengan tugas pokok dan fungsi penyuluhan, sekaligus mendukung pencapaian kinerja organisasi.
Ngobras edisi kali ini, menekankan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bukan sekadar urusan administrasi atau laporan formalitas semata. Lebih dari itu, SKP merupakan instrumen strategis untuk menyusun arah kerja, mengukur dampak kemungkinan, serta memastikan setiap langkah yang diambil bermanfaat nyata bagi petani dan pembangunan pertanian.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan Erni Yulianti, Ketua Tim Kerja evaluasi kinerja ASN Biro Organisasi dan SDM Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, sebagai narasumber utama, didampingi oleh Janu Sutrisno Penyuluh Pertanian Ahli Madya yang memberikan perspektif dari lapangan.
Langkah sosialisasi ini, sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang menekankan pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya penyuluh, sebagai fokus utama dalam mendukung kinerja sektor pertanian. Penyuluh diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendampingi petani secara profesional dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, terus mendorong agar seluruh elemen pertanian memiliki keselarasan langkah dalam mendukung program nasional. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran bergerak dalam satu irama dan satu komando, mengingat peran penyuluh yang sangat vital dalam pelaksanaan program di lapangan.
Dalam paparannya, Erni Yulianti menjelaskan mengenai koordinasi kinerja dan kehadiran SDM aparatur Kementan. Berdasarkan data per 14 Januari 2026, tercatat sebanyak 38.436 pegawai telah terintegrasi sampai dengan batch enam, yang terdiri dari 21.276 PNS, 15.589 PPPK, dan 1.572 CPNS. SKP kini menjadi indikator kinerja individu yang wajib dicapai oleh seluruh pegawai di Indonesia sebagai tolak ukur profesionalisme.
Meskipun saat ini masih ditemui kendala teknis terkait aplikasi e-kinerja dalam pengisian SKP maka Kementerian Pertanian terus melakukan penyempurnaan aplikasi tersebut. Pegawai yang berada di Kementerian Pertanian diwajibkan mengunggah laporan SKP paling lambat tanggal 5 setiap bulannya, yang kemudian akan diperiksa oleh pejabat penilai maksimal tanggal 7, berlaku juga untuk laporan triwulan, batas akhir diperiksa pejabat penilai maksimal tanggal 15. Ketegasan diterapkan dalam sistem ini, di mana keterlambatan unggah akan berdampak langsung pada pemotongan tunjangan pegawai sebesar 2%, yang juga berlaku bagi pejabat penilai yang terlambat melakukan verifikasi.
Sesi diskusi menjadi momentum bagi penyuluh dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi. Harudin dari Kabupaten Poso dan Pak Indro Sugiharto dari BPP Bangko mengungkapkan bahwa banyak penyuluh di daerah masih merasa awam dengan sistem digital dan sering menemui kendala teknis pada situs web. Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memberikan video tutorial serta mengadakan sosialisasi praktik penggunaan E-Kinerja dengan pendampingan secara intensif.
"Kedisiplinan dalam mengunggah laporan dan kehadiran (absensi) adalah cerminan dari perilaku kinerja karyawan yang profesional," tegas Erni
Melalui kegiatan Ngobras Vol. 04 ini, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, I Gusti Made Kuswandana, menegaskan bahwa penyusunan SKP harus mampu mencerminkan pembinaan karier yang objektif serta berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan aparatur yang berintegritas. Melalui kegiatan Ngobras ini, para penyuluh semakin memahami pentingnya pengelolaan karier sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur yang profesional dan berdaya saing dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan, ujar Made. (RS)