Trimedia.id, Jakarta – Pemerintah melalui Satgas Saber Pelanggaran Pangan terus mengintensifkan pengawasan dan intervensi di seluruh rantai pasok guna memastikan stabilitas harga pangan bagi masyarakat. Penguatan langkah ini mulai menunjukkan hasil dengan semakin terkendalinya pergerakan harga sejumlah komoditas strategis secara nasional.
Sejak Satgas Saber ini mulai beroperasi di awal Februari 2026, tercatat 28.270 kegiatan pemantauan telah dilakukan di pasar rakyat, ritel modern, distributor, hingga produsen. Intensitas pengawasan meningkat pada minggu ketiga dengan 9.644 laporan pemantauan, menunjukkan penguatan kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dari hulu hingga hilir.
Dari hasil pemantauan tersebut, beberapa komoditas menunjukkan tren penurunan dan koreksi harga, tidak ada gejolak. Harga gula konsumsi di wilayah barat Indonesia tercatat turun dari Rp17.983/kg pada awal Februari menjadi Rp17.525/kg pada 25 Februari 2026 atau turun sekitar 2,5 persen dan semakin mendekati harga acuan. Harga daging kerbau beku juga mengalami penurunan dari Rp105.349/kg pada pertengahan Februari menjadi Rp95.194/kg pada akhir periode pemantauan. Sementara itu, harga beras di sejumlah zona menunjukkan tren menurun dan semakin stabil dibandingkan awal Februari 2026, termasuk beras SPHP yang kini telah berhasil ditekan di bawah HET.
Pengawasan menyeluruh tersebut turut mendorong penyesuaian harga di tingkat produsen. Ketersediaan pasokan yang lebih baik, mulai berlangsungnya panen di beberapa sentra, serta kelancaran distribusi menyebabkan tekanan harga di hulu mereda, sehingga harga jual dari sentra produksi menjadi lebih terkendali dan mendukung stabilisasi di tingkat konsumen.
Di sisi hilir, hasil pemantauan menunjukkan harga di pasar rakyat dan jaringan ritel semakin stabil dengan rentang fluktuasi yang lebih sempit dibandingkan awal bulan. Intervensi distribusi, koordinasi pengisian stok, serta pengawasan terhadap pelaku usaha terbukti mampu meredam lonjakan harga dan menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi kunci dalam meredam gejolak harga dan memastikan distribusi berjalan lancar.
“Langkah pengawasan yang masif ini bertujuan memastikan pasokan tersedia, distribusi tidak terhambat, dan harga tetap terkendali. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga mulai stabil baik di tingkat distributor maupun di pasar,” ujar Sarwo Edhy dalam rapat evaluasi Satgas Saber Pangan, Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, pemerintah terus mewaspadai beberapa komoditas hortikultura yang masih berfluktuasi akibat faktor cuaca, distribusi antarwilayah, dan struktur pasokan yang belum merata, khususnya di wilayah timur Indonesia. Oleh karena itu, intervensi distribusi dan penguatan koordinasi daerah terus dilakukan agar stabilisasi semakin merata.
Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan efektivitas pengendalian harga, khususnya komoditas Minyakita, daging sapi, daging ayam ras, dan cabai rawit merah.
Terkait Minyakita, pemerintah telah menetapkan pengaturan harga secara berjenjang dari distributor hingga konsumen akhir serta pembatasan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Skema ini memastikan setiap mata rantai distribusi mengambil margin sesuai ketentuan sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar maupun penyimpangan distribusi.
Sementara itu, harga cabai rawit merah juga tercatat melandai dengan rata-rata nasional mencapai Rp66.920/kg di tingkat konsumen, menunjukkan adanya perbaikan pasokan dan kelancaran distribusi antarwilayah.
“Kami melakukan pemantauan langsung di pasar dan jalur distribusi hingga April 2026. Jika ditemukan ketidaksesuaian harga atau hambatan pasokan, segera dilakukan langkah korektif agar harga kembali stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” jelas Brigjen Zain.
Selain pengawasan, Satgas juga melakukan berbagai tindak lanjut berupa pemeriksaan distributor dan produsen, koordinasi pengisian stok, pemberian teguran, hingga langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. Hingga saat ini, Satgas Saber Pangan telah melakukan 2.461 pengecekan langsung terhadap distributor dan produsen, 898 koordinasi penanganan stok kosong, 4 kegiatan penegakan hukum, 1 rekomendasi pencabutan izin usaha, serta 3 rekomendasi pencabutan izin edar.