Blog Image
Pertanian

Pusat PVTPP Perkuat Kesiapan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Trimedia.id, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu dari tiga unit kerja lingkup Kementan yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di tingkat Nasional. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk memperkuat kesiapan, salah satunya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2026.

"Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pusat PVTPP, bukan hanya tanggung jawab Tim Pembangunan ZI WBK. Seluruh pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai integritas serta mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," demikian dikatakan Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati saat membuka kegiatan tersebut di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Ciawi, Bogor, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, melalui kegiatan penguatan ini, seluruh pegawai diharapkan memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam membangun Zona Integritas. Pendampingan dari para narasumber menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki, diantaranya penguatan mengenai kebijakan, strategi, dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses evaluasi nasional.

"Dengan demikian, Pusat PVTPP semakin siap menghadapi proses evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," tegas Leli.

Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Zona Integritas. Yakni perwakilan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) PANRB, Biro Organisasi dan SDM Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, serta Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian. 

Sely Kurniawan, perwakilan Kedeputian  Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas) PANRB memberikan pembekalan mengenai kebijakan Reformasi Birokrasi dan strategi menghadapi penilaian Zona Integritas. Ia menegaskan keberhasilan memperoleh predikat WBK tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang disiapkan, melainkan dampak dari implementasi pembangunan ZI, perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Tim penilai tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi mencari bukti bahwa perubahan benar-benar terjadi. Tunjukkan dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, penguatan pengawasan, serta perubahan budaya kerja yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan," tegasnya.

Selanjutnya, Nina Priyantina dari Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementan memberikan penguatan mengenai implementasi enam area perubahan Zona Integritas. Ia menekankan bahwa pembangunan ZI harus selaras dengan proses bisnis organisasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh.

"Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana seluruh proses bisnis organisasi berjalan efektif, akuntabel, dan mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Budaya kerja yang berintegritas harus menjadi kebiasaan seluruh pegawai," jelas Nina.

Sementara itu, Herlina Dwi Astuti, perwakilan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Investigasi Kementan memaparkan materi hasil evaluasi terhadap dokumen pembangunan Zona Integritas Pusat PVTPP. Ia apresiasi atas terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan mewakili Kementan dalam penilaian WBK Tahun 2026.

"Terpilihnya Pusat PVTPP sebagai salah satu unit kerja yang diusulkan merupakan hasil dari komitmen, kerja keras, dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat agar semakin siap menghadapi penilaian nasional," ungkapnya.

Herlina menjelaskan beberapa aspek tersebut antara lain antara lain penyempurnaan eviden, penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, pengendalian gratifikasi, serta penyampaian dampak nyata pembangunan Zona Integritas melalui pendekatan before dan after. Selain itu, seluruh koordinator area perubahan harus memastikan setiap inovasi dan perbaikan tata kelola.

"Yang lebih penting juga untuk diperkuat adalah peningkatan kualitas pelayanan telah terdokumentasi dengan baik dan dapat dibuktikan implementasinya pada saat proses evaluasi," cetusnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan Zona Integritas terus berjalan secara berkelanjutan. Tidak hanya sebagai upaya meraih predikat WBK, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen Pusat PVTPP dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat.

Share this post