PENGUMUMAN:
Trimedia.id, Jakarta – Keberhasilan Kementerian Pertanian (Kementan) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Capaian tersebut menjadi bukti nyata semakin kuatnya tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan profesionalisme Kementan dalam mengelola anggaran negara untuk mendukung program pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan.
Apresiasi tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7), yang membahas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2027.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Suhendra, mengapresiasi konsistensi Kementerian Pertanian dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementan dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal sehingga mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Habibur Rochman, menilai keberhasilan Kementan tidak hanya tercermin dari raihan opini WTP, tetapi juga dari meningkatnya kinerja penerimaan negara.
"Pendapatan Kementerian Pertanian meningkat sebesar 43,79 persen atau senilai Rp501 miliar. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, terlebih Kementan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adrianus, yang menilai keberhasilan Kementerian Pertanian mempertahankan opini WTP mencerminkan semakin baiknya kualitas tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementan.
“Opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan indikator bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas” ujar Adrianus.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Endang Setyawati, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian Pertanian yang kembali meraih opini WTP dari BPK. “Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel” ujar Endang.
Para anggota Komisi IV DPR RI berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sebagai fondasi dalam meningkatkan kinerja Kementerian Pertanian, baik dalam pengelolaan keuangan negara maupun pelaksanaan program-program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
Komisi IV DPR RI juga menegaskan dukungannya terhadap berbagai upaya Kementerian Pertanian untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta menjaga integritas pengelolaan keuangan negara guna mendukung terwujudnya swasembada pangan dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Pertanian dalam memastikan setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran untuk memperkuat sektor pertanian nasional.
"Predikat WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi bukti bahwa tata kelola keuangan Kementerian Pertanian semakin baik. Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi petani, meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung tercapainya swasembada pangan," ujar Wamentan Sudaryono.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025, realisasi pendapatan Kementerian Pertanian mencapai Rp501 miliar, meningkat 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja mencapai Rp25,09 triliun, yang digunakan untuk mempercepat berbagai program strategis pembangunan pertanian. Peningkatan pendapatan terutama berasal dari meningkatnya penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja tahun anggaran sebelumnya.
Selain itu, posisi keuangan Kementerian Pertanian juga semakin kuat. Hingga 31 Desember 2025, total aset tercatat sebesar Rp86,16 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp83,39 triliun, meningkat 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wamentan Sudaryono menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Keberhasilan meraih kembali opini WTP juga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan kementerian setelah sebelumnya kembali memperoleh opini WTP pada tahun 2025” tutup Wamentan Sudaryono.