PENGUMUMAN:
Trimedia.id, Jakarta — 19, Oktober 2026. Kementerian Pertanian melalui Program Horticulture Development in Dryland Areas Sector Project (HDDAP) mempercepat perluasan akses pasar produk hortikultura petani pada Oktober 2026 melalui penguatan kemitraan antara Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), sektor swasta, eksportir, dan jaringan ritel modern di 13 kabupaten sasaran. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi secara daring yang dibuka oleh Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura untuk memperkuat penyerapan hasil panen, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong daya saing dan pendapatan petani melalui kemitraan usaha yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Kementan Freddy Lumban Ggaol menekankan bahwa pengembangan hortikultura harus dilakukan melalui penguatan ekosistem agribisnis dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut mencakup peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas hasil panen, serta perluasan jaringan pemasaran agar petani memiliki posisi tawar yang lebih baik.
“Penguatan akses pasar tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Petani juga harus didukung oleh kelembagaan yang kuat, kualitas produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar, serta kemitraan usaha yang memberikan kepastian penyerapan hasil panen. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan nilai tambah dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ujar Freddy.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Asian Development Bank (ADB) melalui tim Technical Assistance and Training (TRTA), manajemen proyek HDDAP, penanggung jawab komponen dan kabupaten, District Project Implementation Unit (DPIU), Project Management Consultant (PMC), asisten PMC, District Implementation Team (DIT), KEP, serta pelaku usaha dari 13 kabupaten sasaran.
Salah satu strategi yang didorong adalah mempertemukan koperasi produsen hortikultura dengan eksportir, pembeli (buyer), perusahaan swasta, dan jaringan ritel modern melalui mekanisme business matching. Langkah ini diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pola pemasaran konvensional yang bertumpu pada pengepul.
Doktor Ilmu Pertanian salahsatu Universitas ternama di Jepang itu juga menegaskan, bahwa pengembangan kemitraan perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kelembagaan, kapasitas produksi, konsistensi pasokan, standar mutu, dan kebutuhan pasar.
Menurutnya, keberhasilan kemitraan tidak cukup diukur dari penandatanganan kesepahaman, tetapi harus ditindaklanjuti hingga menghasilkan transaksi nyata dan hubungan usaha yang saling menguntungkan.
36 KEP Berlegalitas, 96 Calon Mitra Pasar Teridentifikasi
Dalam pemaparan perkembangan program, Penanggung Jawab Komponen Pemasaran HDDAP menyampaikan bahwa sebanyak 36 KEP telah memiliki legalitas, sementara 96 calon mitra pembeli (off-taker) telah teridentifikasi. Data tersebut menjadi dasar untuk memetakan peluang kerja sama dan menentukan prioritas fasilitasi kemitraan di setiap wilayah sasaran.
Program HDDAP menargetkan sedikitnya 25 persen KEP dapat menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan 5 persen KEP dapat bermitra dengan eksportir. Pencapaian target tersebut akan didorong melalui fasilitasi business matching, penguatan kapasitas koperasi, serta pemetaan kebutuhan pasar dan potensi produksi di masing-masing kabupaten.
Hingga Oktober 2026, komponen pemasaran HDDAP telah memfasilitasi sembilan Letter of Intent (LoI) yang melibatkan lima KEP dan sembilan calon mitra pembeli. Kesepahaman tersebut mencakup komoditas bawang merah di Kabupaten Enrekang, jeruk di Kabupaten Karo, serta kentang.
Capaian ini menjadi langkah awal untuk membangun hubungan usaha antara kelembagaan petani dan calon pembeli. Selanjutnya, setiap kesepahaman perlu ditindaklanjuti melalui pemenuhan persyaratan kerja sama, kepastian volume dan jadwal pasokan, kesesuaian mutu, serta mekanisme transaksi yang disepakati bersama.
Penguatan kelembagaan koperasi menjadi faktor penting agar kemitraan dapat berjalan efektif. Koperasi diharapkan mampu mengonsolidasikan produksi anggota, menjaga konsistensi pasokan, memenuhi spesifikasi pembeli, dan menjalankan tata kelola usaha secara profesional.
Karo Catat Pemenuhan Pasar Jeruk 88 Persen
Perkembangan kemitraan di sejumlah daerah menunjukkan potensi yang dapat terus dioptimalkan. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pemenuhan permintaan pasar baru untuk komoditas jeruk telah mencapai sekitar 88 persen, sedangkan kentang mencapai 85 persen dari estimasi kebutuhan pasar tahunan.
Capaian tersebut menunjukkan peluang bagi KEP untuk memperkuat hubungan usaha dengan mitra pembeli melalui peningkatan kapasitas produksi, pengelolaan pascapanen, dan pemenuhan standar mutu. Konsistensi pasokan menjadi aspek penting agar peluang pasar yang telah teridentifikasi dapat dikembangkan menjadi kerja sama komersial yang berkelanjutan.
Sementara itu, di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pemenuhan permintaan pasar baru untuk bawang merah masih mencapai sekitar 25 persen dari kebutuhan yang telah dipetakan. Kondisi ini menjadi perhatian untuk memperkuat fasilitasi kemitraan, meningkatkan kesiapan kelembagaan petani, serta menyelaraskan potensi produksi dengan kebutuhan pembeli.
Perbedaan capaian antardaerah tersebut menjadi dasar bagi HDDAP untuk mengarahkan pendampingan secara lebih terukur. Wilayah dengan potensi pasar yang besar perlu didukung oleh peningkatan kapasitas pasokan, sedangkan wilayah yang masih menghadapi kesenjangan pemenuhan permintaan membutuhkan penguatan produksi dan percepatan penjajakan kemitraan.
Kemitraan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Daya Saing
Percepatan kemitraan melalui HDDAP tidak hanya berorientasi pada penjualan hasil panen, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas produk, penanganan pascapanen, konsistensi pasokan, dan profesionalisasi kelembagaan petani. Pendekatan ini diperlukan agar produk hortikultura mampu memenuhi spesifikasi pasar dan memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun ekspor.
Melalui program tersebut, Kementerian Pertanian terus mendorong KEP untuk bertransformasi menjadi kelembagaan ekonomi yang mampu mengonsolidasikan hasil panen, mengelola usaha secara profesional, dan membangun hubungan jangka panjang dengan mitra pembeli.
Penguatan kemitraan diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan kepastian penyerapan hasil panen, serta memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok hortikultura.
Dengan dukungan kelembagaan yang kuat dan kemitraan yang berorientasi pada transaksi nyata, HDDAP diharapkan menjadi salah satu pengungkit pengembangan agribisnis hortikultura di wilayah sasaran. Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan nilai tambah produk, kesejahteraan petani, dan pembangunan hortikultura yang berdaya saing serta berkelanjutan.