PENGUMUMAN:
Trimedia.id, Jakarta — Sejumlah asosiasi dan koperasi peternak unggas rakyat menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membantu peternak, terutama melalui penyaluran jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta dukungan penyerapan telur melalui koperasi. Upaya tersebut dinilai penting untuk membantu peternak menghadapi tantangan usaha dan menjaga keberlangsungan produksi.
Koordinator Rumah Kebersamaan Peternak Layer Mandiri BKTMT, Eti Marlina, mengatakan program pemerintah telah membantu peternak di sejumlah daerah. Kelompok yang dipimpinnya menaungi anggota asosiasi dan koperasi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Menteri Pertanian, untuk program-programnya yang sudah membantu kami, penyaluran jagung SPHP SK satu, SK dua, dan akan SK tiga, dan pembelian BKK melalui Berdikari yang dibeli oleh koperasi-koperasi kami,” ujar Eti.
Dukungan yang disampaikan peternak tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman untuk memperjuangkan kepentingan peternak. Dalam pertemuan bersama peternak di Jakarta pada 9 Oktober 2026, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peternak menghadapi persoalan usahanya sendiri.
“Saya tidak akan membiarkan peternak berjalan sendiri. Kami akan membela semaksimal mungkin dan saya pertaruhkan segalanya. Itu perintah Bapak Presiden: jaga mereka, lindungi mereka, dan beri kesempatan peternak untung agar mereka terus berproduksi,” ujar Mentan Amran.
Salah satu tantangan yang dihadapi peternak unggas rakyat adalah biaya pakan yang berpengaruh langsung terhadap biaya produksi. Untuk membantu peternak, kelancaran distribusi jagung SPHP dan perluasan akses bahan baku pakan melalui koperasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan usaha.
“Yang mendesak sekarang, jagung yang ada di gudang didistribusikan sambil dilakukan pengadaan. Masih ada kuota SPHP 150.000 ton dan itu cukup,” ujar Mentan Amran.
Di sisi pemasaran, pemerintah mendorong penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diharapkan dapat memperluas pasar bagi peternak sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.
Selain memastikan akses pasar, Mentan Amran menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan peternak maupun konsumen. Saat meninjau rantai pasok ayam dan telur di Gunungkidul pada 15 Oktober 2026, ia mengingatkan perlunya pembenahan tata niaga.
“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegas Mentan Amran.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan peternak perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keterjangkauan pangan. Pembenahan tata niaga, kelancaran distribusi, dan pengawasan rantai pasok diperlukan agar hubungan antara produsen dan konsumen berjalan lebih sehat serta manfaat kebijakan dapat dirasakan kedua pihak.
Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), H. Mulyadi Atma, menilai pembenahan sektor perunggasan perlu terus dilanjutkan, terutama untuk menjawab persoalan biaya produksi, akses pakan, dan kepastian pasar.
Menurut Mulyadi, komunikasi terbuka antara pemerintah dan peternak diperlukan agar persoalan di lapangan dapat dipahami secara utuh. Evaluasi tetap perlu dilakukan, dengan mengutamakan pencarian solusi dan perbaikan pelaksanaan kebijakan.
“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya para tokoh peternak yang bernaung dalam asosiasi dan koperasi, mengedepankan dialog untuk mencari solusi, membantu pemerintah terutama dalam membenahi tata niaga serta menelusuri praktek-praktek yang merugikan peternak rakyat,” ujar Mulyadi.
Bagi peternak, perbaikan sektor perunggasan membutuhkan kerja bersama. Program yang telah berjalan perlu terus dievaluasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan, sementara aspirasi peternak harus tetap mendapat ruang. Dengan komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan bersama demi menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat. (*)